tuliskan pengertian dari daftar klasifikasi subjek
Skemaklasifikasi merupakan langkah dalam mengelompokkan masalah atau pokok permasalahan yang ada di dalam sebuah organisasi. Pola klasifikasi disusun berjenjang, yaitu seperti berikut: Main subject (Primer) Sub subject (Sekunder) Sub-sub subject (Tersier)
Daftarklasifikasi abjad ini adalah pengelompokan arsip berdasarkan nama orang/badan/organisasi, secara sistematis dan logis, serta disusun berjenjang dengan tanda-tanda khusus yang berfungsi sebagai kode. Nama untuk menyimpan arsip terdiri dari beberapa macam, antara lain sebagai berikut. a. Nama Perorangan b. Nama Perusahaan
DaftarKlasifikasi Subyek Standar Pada Pengelolaan Arsip Sistem Pokok Masalah atau Subyek Materi Hukum Pidana : Pengertian, Pembagian, Tujuan, Ruang Lingkup - cara pendaftaran,eksekusi dan hapusnya jaminan fidusia | Lembaga Bantuan Hukum Waji Has in Lamongan
1 Pengertian. Ada berbagai sumber yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengetahui pengertian klasifikasi. Kamus besar bahasa indonesia menjelaskan bahwa, Klasifikasi adalah penyusunan bersistem dalam kelompok atau golongan menurut kaidah atau standar yang ditetapkan. Sedangkan Sulistyo Basuki (1990 : 395) menyebutkan klasifikasi adalah
Tuliskantugas dan fungsi dari lembaga lembaga ter PPKn, 24.08.2020 07:13, Daftar Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian. Jumat, 29 Mei 2020 | 17:00 WIB. Komentar. Komentar Lihat Foto. KOMPAS.COM/SALMAN. Baca juga: Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia.
Frau Sucht Mann Sie Meint Es Ernst. Daftar subyek berkode adalah daftar yang berisikan istilah-istilah subyek yang dilengkapi dengan kode dari istilah subyek bersangkutan. Kode atau biasa juga disebut notasi adalah tanda pengenal identitas dari sesuatu istilah subyek. Kegunaan kode ini sesungguhnya adalah 1. Untuk memudahkan mengetahui kelompok dari sesuatu subyek. 2. Untuk memudahkan penentuan lokasi dan urutan-urutan penyimpanan bahan-bahan dari subyek pada Sistem Pokok Masalah Kegunaan kode yang terakhir lebih ditujukan pada penggunaan koleksi perpustakaan, di mana buku-buku di rak berdasarkan kode yang ditempelkan punggung buku. Untuk arsip yang banyak, seperti Arsip Nasional atau Sentral Arsip suatu instansi, kode memang sangat diperlukan untuk menentukan lokasi dan urut-urutan penyimpanan. Sementara itu, untuk arsip- arsip di bagian atau unit suatu instansi penyertaan kode pada istilah subyek agaknya tidaklah diperlukan benar, bahkan dapat bisa menyulitkan petugas untuk mengingat-ingat kode untuk mengetahui lokasi arsip. Persyaratan bagi model kode yang dipilih adalah, 1 singkat dan jelas, 2 mudah dipahami dan diingat; 3 mudah dibaca; 4 sederhana dalam penulisan. Ada 3 macam kode yang dapat dipilih, yakni angka, haruf, dan gabungan angka dan huruf atau huruf dan angka. 1 Kode angka dapat dapat berupa angka arab, misalnya 1,2,3; angka romawi misalnya I, II, III; angka desimal misalnya 00, 11, angka Duplex misalnya 1-3, 7-10, 11-13. 2 Kode huruf dapat berupa huruf besar seperti A, B, C; huruf kecil seperti a, b, c, d; gabungan huruf AA, AB, ac, ad, Ac; kependekakan seperti KU keuangan, KP kepegawaian, PL perlengkapan. 3 Kode gabungan angka dan huruf atau huruf dan angka, misalnya 4 Salah satu contoh dari daftar subyek berkode dicantumkan berikut ini, yang diambil sebagian dari Daftar Klasifikasi Kearsipan Departemen Dalam Negeri RI. Kode yang mewakili kelas masalah sebenarnya sudah cukup memadai bagi penyimpanan dan penemuan kembali arsip. Jika untuk keperluan khusus terutama untuk kecermatan dan ketepatan lebih lanjut, maka masalah atau subyek dapat diteruskan dengan tambahan kode seperti bentuk penyajian, wilayah dan komponen. Bentuk penyajian mendapat tambahan kode sebagaimana contoh berikut ini. -01 Laporan -02 Statistik -13 Seminar, Lokakarya -04 Peraturan Perundang-undangan -05 Penelitian -06 Pendidikan -07 Perencanaan -08 Panitia -09 Ceramah Berikut ini diberikan contoh kode subyek yang mempergunakan tambahan bentuk penyajian 480 Media Massa -13 Lokakarya Lokakarya Media Massa Untuk melengkapi masalah dengan wilayah, maka kode masalah dapat ditambah dengan kode wilayah sebagai berikut -1 Pusat -2 Sumatra – 21 Ace -22 Sumatra Utara dan seterusnya -3 Jawa –31 DKI Jakarta -32 Jawa Barat dan seterusnya. -4 Kalimantan -41 Kalimantan Barat -42 Kalimantan Tengah dan seterusnya -5 Sulawesi -51 Sulawesi Utara -52 Sulawesi tengah dan seterusnya. Kode masalah dapat juga ditambah dengan kode singkatan nama instansi sebagaimana contoh berikut -IJ Inspektorat Jenderal -SJ Sekretaris Jenderal -SP Direktorat Jenderal Sosial Politik dan seterusnya. Contoh kode subyek yang disertai oleh kode singkatan nama instansi 700 Pengawasan -SJ Sekretariat Jenderal 700-SJ Pengawasan di Sekretariat Jenderal Dari pembehasan di atas, jelas bahwa pola klasifikasi dan kode yang akan diterapkan sebaiknya adalah buatan sendiri, sehingga akan sesuai dengan kebutuhan arsip instansi bersangkutan.
DAFTAR KLASIFIKASI SISTEM SUBJECT/POKOK ISI/MASALAH/PERIHAL Sistem subject atau perihal atau masalah merupakan cara penyimpanan dan penemuan kembali surat dengan berpedoman pada perihal surat atau pokok isi surat. Yang perlu dipersiapkan untuk melakukan sistem ini yaitu membuat daftar klasifikasi yang memuat pengelompokan atau penggolong-golongan seluruh kegiatan/masalah/hal-hal yang dilakukan di seluruh kantor tempat sistem ini diterapkan. Masalah-masalah tersebut dikelompokkan kemudian diuraikan lagi menjadi lebih spesifik menurut isi pokok atau perihal surat. Masalah-masalah pokok dituliskan pada pembagian utama Main Subject, sedangkan uraian masalahnya disebut pada pembagian pembantu Sub Subject. Apabila uraian masalah masih dibagi lagi menjadi masalah yang lebih kecil, bagian ini disebut sub pembagian pembantu Sub Sub Subject. DAFTAR KLASIFIKASI ARSIP SISTEM SUBJEK No Main Subject Masalah Utama Sub Subject Sub Masalah Sub-Sub Subject Sub-Sub Masalah CODE 1. KEPEGAWAIAN KP KP1 Pengadaan Formasi Ijin Mutasi PHK Pensiun Kesehatan Kesejahteraan Bantuan Sosial Tunjangan Hari Raya Tunjangan Akhir Tahun 2. PERDAGANGAN PD PD2 Pemasaran Promosi Permintaan Penawaran Penawaran Pembelian Promosi Permintaan Penawaran Penawaran Produksi Pesanan Surat Jalan Faktur/Invoice Mesin pabrik Keuangan Tangguhan Pembayaran Tagihan I Tagihan II Tagihan III Kwitansi Nota 3. DINAS DN DN3 Kerjasama Kerjasama Perdagangan Kerjasama Olahraga Kerjasama Diklat Surat Dinas Surat Tugas Surat Keputusan Surat Perintah Surat Intruksi Nota Dinas Memorandum
tuliskan pengertian dari daftar klasifikasi subjek