unsur unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut kecuali
2unsur yang bersifat non material. unsur keamanan yang bersifat non material adalah unsur keamanan yang berupa bukan benda, atau berupa benda namun tidak terlibat langsung pada saat kita kerja, misalkan buku panduan atau buku petunjuk penggunaan alat, adapun unsur keamanan yang bersifat non material diantaranya: - buku petunjuk penggunaan alat.
kesehatandan keselamatan kerja sebagai berikut : 1. Keamanan kerja adalah unsur - unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materiil maupun nonmateriil. a. Unsur - unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut : 1) Baju Kerja 2) Helm 3) Kaca mata 4) Sarung tangan 5) Sepatu b.
Dengankata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut: a.
b Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut. 1) Buku petunjuk penggunaan alat 2) Rambu-rambu dan isyarat bahaya. 3) Himbauan-himbauan 4) Petugas keamanan Banyak pakar atau ahli yang berusaha memberikan definisi dari keamanan dan keselamatan kerja, namun dari definisi yang diberikan dapat diambil
PengertianKesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja. 1. Keamanan Kerja. Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril. a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut. 1) Baju kerja. 2) Helm.
Frau Sucht Mann Sie Meint Es Ernst. – Berikut adalah Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pengelolaan Bisnis Ritel Tentang K3 dalam Pengelolaan Bisnis Ritel yang terdiri dari 30 soal pilihan ganda. Dengan adanya soal latihan ini semoga bisa sebagai bahan pembelajaran dan latihan sebelum menghadapi ujian. 1. Apa istilah dari K3? a. Kesehatan dan Keselamatan Kerja * b. Kesehatan dan Kekuatan Kerja c. Keterampilan dan Kesehatan Kerja d. Kesehatan dan Keluarga Kerja e. Kesehatan, Kekuatan, Keselamatan 2. Peraturan Menteri yang menjelaskan tentang pelayanan kesehatan kerja adalah.. a. Per-01/MEN/1979 * b. Per-01/MEN/1970 c. Per-01/MEN/1977 d. Per-01/MEN/1978 e. Per-01/MEN/1975 3. Tujuan pelayanan kesehatan kerja yaitu sebagai berikut, kecuali.. a. Pembinaan dan pengawasan atas penyesuaian pekerjaan terhadap tenaga kerja * b. Meningkatkan kesehatan badan, kondisi mental, dan kemampuan fisik tenaga kerja c. Melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari kerjaan atau lingkungan kerja. d. Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri dengan pekerjaannya e. Memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit 4. Bunyi dari pasal 86 UU No. 13 tahun 2003 adalah.. a. Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral, kesusilaan, dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan mertabat serta nilai-nilai agama * b. Apabila seseorang melakukan tindak pidana di luar negeri yang dapat diadili menurut hokum Republik Indonesia, maka pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang mengadilinya c. Setiap perushaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana terintegerasi dengan sistem manajemen perusahaaan d. Ketentuan mengenai penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Peraturan Pemerintah e. Kesehatan menentukan bahwa upaya hanay meliputi pencegahan, peningkatan, pengobatan, dan pemulihan. 5. Berikut ini adalah tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja menurut Mangkunegara, kecuali.. a. Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana * b. Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan pastisipasi kerja c. Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja d. Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya e. Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai 6. Keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam UU RI Nomor… a. 32 tahun 2005 b. 1 tahun 1970 * c. 4 tahun 2002 d. 3 tahun 1992 e. 26 tahun 2003 7. Berikut ini adalah faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja, kecuali.. a. Faktor lingkungan kerja b. Faktor keuangan * c. Faktor manusia d. Faktor sumber bahaya e. Faktor material atau bahannya 8. Berikut ini dampak dari kecelakaan kerja 1 Kematian 2 Kerusakan 3 Keluhan atau kesedihan 4 Kekacauan organisasi 5 Keuntungan perusahaan 6 Kelainan dan cacat Berdasarkan keterangan di atas, manakah yang bukan termasuk dari kecelakaan kerja.. a. 1, 2, 3, & 4 b. 2, 3, 4, & 5 * c. 1, 2, 3, & 6 d. 2, 3, 4, & 6 e. 1, 3, 4, & 6 9. Suatu peristiwa yang tidak disengaja seperti kejadian yang tidak diharapkan dan tidak terkontrol yang dapat menyebabkan kerusakan peralatan, material, bahkan kerusakan pada pekerja disebut.. a. Kerusakan kerja b. Kecelakaan kerja * c. Keuntungan kerja d. Fatal kerja e. Kerugian kerja 10. Suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kecelakaan kerja disebut.. a. Kesehatan kerja b. Keselamatan kerja * c. Kerugian kerja d. Kecelakaa kerja e. Keuntungan kerja BACA JUGA Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pengelolaan Bisnis Ritel Tentang Mengenal Bisnis Ritel dan Manajemen 11. Kurangnya penataan kabel listrik yang tidak rapih, cahaya, pentilasi udara yang tidak lancar, mesin-mesin rusak yang tidak diberi pengaman, suasana yang sumpek adalah bagian dari.. a. Perlengkapan kerja b. Faktor manusia human eror c. Lingkungan kerja * d. Sarana kerja e. Material atau bahan 12. Unsafe human act atau tindakan aman merupakan sebab utama yang biasa terjadi pada kecelakaan kerja yang berasal dari.. a. Kerugian kerja b. Perlengkapan kerja c. Operator kerja * d. Lingkungan kerja e. Sarana kerja 13. Yang bukan termasuk dari pencegahan kebakaran adalah.. a. Recovery/pemulihan b. Monitoring c. Berbicara dengan rekan kerja * d. Identifikasi bahaya yang mengakibatkan kebakaran pada gedung e. Penilaian resiko 14. Suatu pabrik terjadi kebakaran, tindakan evakuasi apa yang harus dilakukan penanggung jawab K3 di pabrik tersebut? a. Memberikan arahan mengenai bagaimana cara memadamkan api dengan benar b. Mengintruksikan seluruh fireman untuk mengecek setiap pekerjanya kemudian menyuruh berkumpul c. Membuka seluruh pintu, lalu mengarahkan pekerja ke pintu darurat untuk diperintahkan meninggalkan ruangan kebakaran * d. Meneriakkan bahwa telah terjadi kebakaran di dalam pabrik, lalu memberikan pekerja pemahaman tentang kebakaran e. Mengumpulkan para pekerja pabrik kemudian asik berbincang 15. Untuk memperingatkan adanya kebakaran aatau ada sumber api diperlukan.. a. Fire hydrant b. Fire blanket c. Fire alarm * d. Fire extinguisher e. Fire sprinkler 16. Peralatan keamanan dan keselamatan saat bekerja di toko ritel yang sering dipasang di atap atau langit-langit untuk mematikan api apabila ada kebakaran adalah.. a. Fire hydrant b. Fire blanket c. Fire alarm d. Fire sprinkler * e. Fire extinguisher 17. Beberapa jenis resiko yang bisa dimiliki oleh pekerja di tempat kerja, kecuali.. a. Fisik b. Skill c. Psikologis d. Agama * e. Lingkungan 18. Fungsi dari Alat Pemadaman Api Ringan adalah.. a. Pintu keluar darurat jika terjadi kecelakaan kerja b. Alat alarm yang berguna untuk memadamkan api secara otomatis dan biasanya terletak diatap atau langit-langit gedung c. Sistem kamera pengawas yang menggunakan sinyal tertutup closed circuit d. Alat pemadam kebarakan yang digunakan untuk memadakam atau mengendalikan kebakaran kecil * e. Alat peringatan saat terjadinya kebakaran 19. Dengan memasang rambu peringatan bahaya merupakan tingkatkan pengendaliab kecelakaan kerja dengan tindakan.. a. Menyediakan pengaman b. Menyediakan prosedur K3 c. Mengurangi kecelakaan d. Menyediakan tanda peringatan * e. Melihat bagaimana kejadian kecelakaan kerja terjadi 20. Suatu kondisi di mana atau kapan munculnya sumber bahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai, ini adalah lawan dari bahaya danger merupakan pengertian dari.. a. Alat pelindung diri b. Kesehatan c. Keselamatan d. Keamanan * e. Kepedulian BACA JUGA Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Perencanaan Bisnis Tentang Pengembangan Usaha dan Sumber Daya Perusahaan 21. Yang termasuk kerugian akibat kecelakaan kerja, kecuali.. a. Cacat b. Kematian c. Kerugian d. Kesedihan e. Kegembiraan * 22. Berikut ini adalah penunjang keselamatan kerja, kecuali.. a. Adanya unsur-unsur kesehatan dan keselamatan kerja b. Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan keselamatan kerja c. Teliti dalam bekerja d. Melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja e. Mendapatkan gaji yang besar * 23. Bunyi dari UU No. 1 Tahun 1970 adalah.. a. Pada dasarnya setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja b. Konvensi mengenai kerangka kerja peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja c. Tunjangan jabatan fungsional penguji keselamatan dan kesehatan kerja d. Jaminan kesehatan kerja adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan dan perlindungan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah e. Keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, di dalam tanah, permukaan air, di dalam air, maupun udara yang berada di wilayah kekuasaan hokum Republik Indonesia * 24. K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat.. a. Makan b. Tidur c. Main d. Belajar e. Kerja * 25. Manakah urutan yang benar untuk melakukan penyelamatan diri saat terjadi kebakaran? a. Bereaksilah sesegera mungkin ketika mendengar detector kebakaran menyala – hubungi layanan darurat – menjauh dari lokasi kebakaran – keluar dari bangunan melalui pintu dengan hati-hati – berhenti, jatuhkan diri, dan bergulinglah jika pakaian terbakar – lindungi diri dari inhalasi asap b. Hubungi layanan darurat – menjauh dari lokasi kebakaran – keluar dari bangunan melalui pintu dengan hati-hati – berhenti, jatuhkan diri, dan bergulinglah jika pakaian terbakar – lindungi diri dari inhalasi asap – bereaksilah sesegera mungkin ketika mendengar detector kebakaran menyala c. Menjauh dari lokasi kebakaran – keluar dari bangunan melalui pintu dengan hati-hati – berhenti, jatuhkan diri, dan bergulinglah jika pakaian terbakar – lindungi diri dari inhalasi asap – bereaksilah sesegera mungkin ketika mendengar detector kebakaran menyala – hubungi layanan darurat d. Keluar dari bangunan melalui pintu dengan hati-hati – berhenti, jatuhkan diri, dan bergulinglah jika pakaian terbakar – lindungi diri dari inhalasi asap – bereaksilah sesegera mungkin ketika mendengar detector kebakaran menyala – hubungi layanan darurat – menjauh dari lokasi kebakaran e. Lindungi diri dari inhalasi asap – bereaksilah sesegera mungkin ketika mendengar detector kebakaran menyala – hubungi layanan darurat – menjauh dari lokasi kebakaran – keluar dari bangunan melalui pintu dengan hati-hati – berhenti, jatuhkan diri, dan bergulinglah jika pakaian terbakar * 26. Salah satu bentuk kecelakaan industry dan masyarakat umum yang sering terjadi di Indonesia adalah.. a. Kebakaran * b. Banjir c. Gempa d. Tsunami e. Letusan gunung merapi 27. Berikut ini yang bukan karakteristik dari APAR adalah.. a. Berbentuk tabung, berisi gas * b. Bila telah terpakai harus diisi ulang c. Harus diperiksa secara periodik, 2 tahun sekali d. Waktu ideal; 3 detik operasi, 10 detik berhenti, waktu maksimum terus-menerus 8 detik e. APAR bukan segala jenis pemadam kebakaran, maka dari itu sebelum dipakai harus diidentifikasi dahulu jenis kebarkarannya 28. Bagaimana cara kerja fire sprinkler? a. Saat terjadi kebakaran, api memanaskan cairan yang ada di dalam tabung kaca, apabila suhu panas sudah mencapai 65 derajat celcius maka tabung kaca akan pecah, dan setelah itu mengeluarkan air dari mulut pipa * b. Mengeluarkan air, busa, gas karbon dioksida dari sebuah tabung yang dibantu dengan dorongan oksigen c. Menjadi akses pintu keluar saat terjadi kebakaran d. Merekam gambar dengan menggunakan kamera pengawas e. Membunyikan alarm 29. Berikut ini yang bukan peralatan pencegah kebakaran, kecuali.. a. APD * b. APAR c. Fire alarm d. Emergency exit e. CCTV 30. Di bawah ini yang bukan merupakan tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah.. a. Memberi kerugian yang diderita oleh semua pihak * b. Mengurangi resiko kebakaran c. Menjamin tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitasnya d. Menjamin sumber produksi dan peralatan yang digunakan e. Memberikan pertolongan dini bagi pekerja bila terjadi kecelakaan Itu lah Kumpulan Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban Pengelolaan Bisnis Ritel Tentang K3 dalam Pengelolaan Bisnis Ritel semoga bermanfaat dan bisa menjadi bahan latihan untuk mengasah materi lebih dalam. Semoga bermanfaat.
Menunjang keamanan dalam bekerja sangat erat kaitannya dengan keselamatan dan juga kesehatan dalam bekerja. Artinya Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan sedangkan kesehatan kerja merupakan suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan yang kami maksud seperti halnya sehat baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit kami berikan beberapa unsur-unsur penunjang keamanan dalam bekerja baik keselamatan maupun kesehatan yang meliputiTerdapat unsur-unsur keselamatan dan kesehatanAdanya kesadaran dari karyawan untuk menjaga keamanan dan keselamatan dan cermat dalam melaksanakan pekerjaanBekerja sesuai dengan standar prosedur kerja yang ada dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan KerjaKesehatan berasal dari kata sehat, menurut WHO WORLD HEALTH ORGANIZATION, yakni Sehat menurut HANLON, mencakup keadaan pada diri seseorang secara menyeluruh untuk tetap mempunyai kemampuan dalam melakukan tugas fisiologis maupun Kesehatan kerja sebenarnya adalah suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran disekitar tempat kerjanya masyarakat dan lingkunganKesehatan atau sehat mencakup Sehat secara jasmaniSehat secara rohaniSehat secara sosialAdapun ciri-ciri sehat secara jasmani, yaitu Dapat melakukan aktivitas dengan baik. Contoh Makan, Minum, Berjalan, baik. Contoh Cara berpakaian, Cara berbicara, Cara menggunakan sarana dan prasarana kerja dengan baik sesuai ukuranCiri-ciri sehat secara rohani/mental, yaitu Seseorang dapat memilah-milih atau memprioritaskan apa saja yang benar-benar berguna dalam menghargai dan memberi hadiah pada diri sendiri atas tindakan, sikap, dan pikiran yang hidup kerohanian atau selalu mendekatkan diri ke yang maha kuasa secara sesama dengan memberi bantuan baik dalam bentuk moril atau optimis dan tahu cara mengatasi atau menghadapi pengalaman atau tekanan dan masalah dengan untuk ciri-ciri sehat secara sosial/kekeluargaan itu amatlah mudah, yakni dengan aktif dalam organisasi.
Inilah sebutkan macam macam unsur penunjang kesehatan kerja dan ulasan menarik lainnya seputar kesehatan dan keselamatan kerja K3 ditinjau dari semua aspek K3 di Indonesia.…terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Berikut kami berikan beberapa unsur-unsur penunjang keamanan dalam bekerja baik keselamatan maupun kesehatan yang meliputi…Penulis Eva Rikhma Mahasiswa Program Studi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 Politeknik Ketenagakerjaan SMK3 adalah kependekan dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang merupakan bagian dari sistem……dan 49% pekerja mengalami nyeri leher. Oleh karena itu, diperlukan upaya kedokteran okupasi melalui program keselamatan dan kesehatan kerja K3 di industri garmen agar angka penyakit akibat kerja dapat diminimalisir….…dang anti rugi kecelakaan kerja -Managemen resiko -Keuntungan pelaksanan program keselamatan kerja • Budaya keselamatan kerja • Inspeksi dan audit keselamatan kerja • Memantau kinerja keselamatan kerja • Memotifasi pelaksanaan……akibat kerja bagi tenga kerja yang berisiko. Sebab upaya meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja harus meliputi upaya paripurna, yaitu peningkatan promotif, pencegah preventif, pengobatan kuratif, dan emulihan rebabilitatif. Salah satu……ini meliputti bahaya kecelakaan kerja, bahaya kebakaran tempat kerja dan bahaya timbulnya penyakit akibat kerja. Bahaya kecelakaan kerja yang diperdiksi ditempat kerja kita diantaranya adalah bahaya jatuh dari ketinggian, bahaya…Adapun dari fungsi dan hal-hal yang penting untuk program kesehatan keselamatan kerja adalah 1 Pentingnya kesehatan dan keselamatan yang besar dalam mempengaruhi produktivitas dan efisiensi keseluruhan organisasi apapun. 2 Kesehatan…
25 SOAL PILIHAN GANDA 1. Apa kepanjangan dari K3...... a. Keselamatan dan kekuatan kerja b. Keselamatan dan kesehatan kerja c. Kesejahteraan dan kesehatan kerja d. Kekuatan, kesehatan, kesejahteraan e. Kehidupan, keselamata, kesehatan 2. Keadaan sejahtera dari badan jiwa, sosial dan mental yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis merupakan pengertian dari..... 3. Kesehatan ..... terwujud apabila seseorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak aktif. 4. K3 dapat melakukan pencegahan & pemberantasan penyakit akibat..... 5. Dalam melaksanakan K3 harus memperhatikan..... 6. Sesuatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia adalah..... 7. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai, kecuali..... a. Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja b. Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja c. Mendapatkan gaji yang besar e. Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja 8. Yang termasuk kerugian akibat kecelakaan kerja, kecuali..... 9. Yang termasuk klasifikasi kecelakaan menurut sifat luka atau kelainan..... 10. Salah satu tujuan awal dibentuknya standard keselamatan dan kesehatan di tempat kerja adalah..... 11. Beberapa jenis resiko yang bisa dimiliki oleh pekerja di tempat kerja, kecuali..... 12. Berikut ini merupakan Undang-undang yang memuat tentang keselamatan..... 13. Beberapa fakor yang dapat mendukung K3, kecuali..... a. Penyediaan tempat kerja aman b. Pematuhan standard yang mudah ada c. Evaluasi keadaan tempat kerja d. Adanya tenaga konultasi dan identifikasi e. Penetapan insentif kerja 14. Beberapa factor umum yang menghambat tingkat produktifitas di tempat kerja, kecuali..... a. Pengoperasian peralatan yang cacat b. Perbaharuan mesin da peralatan c. Kurangnya peralatan keselamatan e. Jadwal pekerjaan yang padat 15. Berikut merupakan jenis-jenis kelelahan yang terdapat pada manusia, kecuali ..... 16. Berikut ini adalah cara mendokumentasi pengamatan K3 di lapangan, kecuali ..... b. Mendokumentasikan peralatan c. Pengukuran dan pendenahan 17. Berikut adalan perencanaan yang dapat dilakukan untuk mendukung K3 ditempat kerja, kecuali ..... a. Pembebanan dan pengangkutan material yang minimal b. Mempunyai ruang gerak yang aman dan tidak licin c. Tersedia fasilitas untuk evakuasi d. Tersedianya peralatan pencegah kebakaran disetiap mesin e. Penaikan gaji dan tunjangan karyawan 18. Suatu usaha untuk melingdungi, memelihara dan mempertahankan serta meningkatkan derajat kesehatan manusia, sehingga tidak mudah terganggu atau terpengaruh dari segala gangguan kesehatan adalah pengertian dari ...... 19. Mencegah timbulnya penyakit dan gangguan kesehatan lain sebagai akibat adanya interaksi factor-faktor lingkungan hidup ..... dari sanitasi dan hygiene. 20. Mencegah maut dan mempertahankan hidup merupakan salah satu tujuan dari ..... 21. Beberapa factor yang dapat mendukung K3, kecuali ..... a. Penyediaan tempat kerja aman b. Pematuhan standard yang sudah ada d. Evaluasi keadaan tempat kerja e. Adanya tenaga konsultasi dan identifikasi 22. Beberapa keterbatasan manusia yang menghambat tingkat produktifitasan ditempat kerja, kecuali ..... 23. Pihak yang bertanggung jawab terhadap K3 di perusahaan atau instansi, kecuali ..... 24. Suatu kondisi dimana atau kapan munculnya sumber berbahaya telah dapat dikendalikan ke tingkat yang memadai, ini adalah lawan dari bahaya danger merupakan pengertian dari ..... 25. Berikut adalah sarung tangan khusus dalam K3, kecuali ..... a. Sarung tangan bahan campuran karet b. Sarung tangan bahan kulit c. Sarung tangan bahan karet d. Sarung tangan bahan plastic e. Sarung tangan bahan asbes
Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja A. Pengertian Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja 1. Keamanan Kerja Keamanan kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril. a. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut. 1 Baju kerja 2 Helm 3 Kaca mata 4 Sarung tangan 5 Sepatu b. Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai berikut. 1 Buku petunjuk penggunaan alat 2 Rambu-rambu dan isyarat bahaya. 3 Himbauan-himbauan 4 Petugas keamanan 2. Kesehatan Kerja Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum. Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan. 3. Keselamatan Kerja Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut a Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas. b Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja. c Teliti dalam bekerja d Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan usaha dan tempat terdapatnya sumber-sumber bahaya. Kecelakaan kerja dapat dibedakan menjadi kecelakaan yang disebabkan oleh 1. Mesin 2. Alat angkutan 3. Peralatan kerja yang lain 4. Bahan kimia 5. Lingkungan kerja 6. Penyebab yang lain B. Tujuan Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja. Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesempurnaan atau kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya. Secara singkat, ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah sebagaai berikut a. Memelihara lingkungan kerja yang sehat. b. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja. c. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja d. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja. e. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan f. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan. Keselamatan kerja mencakup pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakaan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman dan atau tidak sehat. Syarat-syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja ditetapkan sejak tahap perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan, dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis, dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. C. Undang-undang Keselamatan Kerja UU Keselamatan Kerja yang digunakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, menjamin suatu proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi berjalan teratur dan sesuai rencana, dan mengatur agar proses produksi tidak merugikan semua pihak. Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional. UU Keselamatan Kerja yang berlaku di Indonesia sekarang adalah UU Keselamatan Kerja UUKK No. 1 tahun 1970. Undang-undang ini merupakan undang-undang pokok yang memuat aturan-aturan dasar atau ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja di segala macam tempat kerja yang berada di wilayah kekuasaan hukum NKRI. Dasar hukum UU No. 1 tahun 1970 adalah UUD 1945 pasal 27 2 dan UU No. 14 tahun 1969. Pasal 27 2 menyatakan bahwa “Tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Ini berarti setiap warga negara berhak hidup layak dengan pekerjaan yang upahnya cukup dan tidak menimbulkan kecelakaan/ penyakit. UU No. 14 tahun 1969 menyebutkan bahwa tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksana dari pembangunan. Ruang lingkup pemberlakuan UUKK dibatasi oleh adanya 3 unsur yang harus dipenuhi secara kumulatif terhadap tempat kerja. Tiga unsur yang harus dipenuhi adalah a. Tempat kerja di mana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha. b. Adanya tenaga kerja, dan c. Ada bahaya di tempat kerja. UUKK bersifat preventif, artinya dengan berlakunya undang-undang ini, diharapkan kecelakaan kerja dapat dicegah. Inilah perbedaan prinsipil yang membedakan dengan undang-undang yang berlaku sebelumnya. UUKK bertujuan untuk mencegah, mengurangi dan menjamin tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja untuk mendapatkan perlindungan, sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara aefisien, dan proses produksi berjalan lancar. D. Memahami Prosedur yang Berkaitan dengan Keamanan Prosedur yang berkaitan dengan keamanan SOP, Standards Operation Procedure wajib dilakukan. Prosedur itu antara lain adalah penggunaan peralatan kesalamatan kerja. Fungsi utama dari peralatan keselamatan kerja adalah melindungi dari bahaya kecelakaan kerja dan mencegah akibat lebih lanjut dari kecelakaan kerja. Pedoman dari ILO International Labour Organization menerangkan bahawa kesehatan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Pedoman itu antara lain a. Melindungi pekerja dari setiap kecelakaan kerja yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja. b. Membantu pekerja menyesuaikan diri dengan pekerjaannya c. Memelihara atau memperbaiki keadaan fisik, mental, maupun sosial para pekerja. Alat keselamatan kerja yang biasanya dipakai oleh tenaga kerja adalah helm, masker, kacamata, atau alat perlindungan telinga tergantung pada profesinya. Alat-alat pelindung badan Pada waktu melaksanakan pekerjaan, badan kita harus benar-benar terlindung dari kemungkinan terjadinya kecelakaan. Untuk melindungi diri dari resiko yang ditimbulkan akibat kecelakaan, maka badan kita perlu menggunakan ala-alat pelindung ketika melaksanakan suatu pekerjaan. Berikut ini akan diuraikan beberapa alat pelindung yang biasa dipakai dalam melakukan pekerjaan listrik dan elektronika. a. Pakaian kerja Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut. • Pemakaian pakaian mempertimbangkan bahaya yang mungkin dialami • Pakaian longgar, sobek, dasi, dan arloji tidak boleh dipakai di dekat bagian mesin • Jika kegiatan produksi berhubungan dengn bahaya peledakan/ kebakaran maka harus memakai pakaian yang terbuat dari seluloid. • Baju lengan pendek lebih baik daripada baju lengan panjang. • Benda tajam atau runcing tidak boleh dibawa dalam kantong. • Tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan debu, tidak boleh memakai pakaian berkantong atau mempunyai lipatan.
unsur unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut kecuali