untuk mencegah terjadinya perburuan liar oleh manusia maka pemerintah

1 Untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana pelaku perburuan satwa liar yang dilindungi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 2. Untuk mengetahui pelaksanaan penegakan hukum bagi pelaku perburuan satwa liar dilindungi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. 1.4 Manfaat Penelitian Adapun Manfaat dari penulisan ini adalah sebagai berikut : Setiapaktivitas manusia memiliki pengaruh yang besar terhadap lingkungan. Manusia dan lingkungan memiliki hubungan yang sangat erat satu sama lain. Artinya, apa yang dilakukan manusia akan berpengaruh kepada alam. Oleh karena besarnya pengaruh manusia terhadap alam, maka manusia berkewajiban menjaga alam dengan baik. Karotenoidadalah sumber antioksidan yang mampu menangkal radikal bebas. Menurut Deshpande, et al. (1996) dalam Bragadóttir (2001), karotenoid diketahui berfungsi untuk menonaktifkan radikal bebas baik secara in vitro dan in vivo. Diperkuat dengan pendapat Nakano, (1999) dalam Maoka, (2011) yang menyatakan bahwa karotenoid memiliki aktivitas Penurunanjumlah badak sumatera tidak lagi disebabkan perburuan dan penyempitan habitat. Tetapi juga, populasi kecil yang hidup terpisah. Perlindungan badak sumatera [Dicerorhinus sumatrensis] di hutan Leuser terus dilakukan. Ancaman perburuan dan pengrusakan habitat sebisa mungkin diminimalisir, agar satwa bercula ini terjaga populasinya. Programprogram pemerintah harus selalu disosialisasikan kepada masyarakat lewat penyuluhan lalu didukung kegiatan lain agar masyarakat punya kesadaran untuk melestarikan lingkungan. Sebagai contoh masyarakat diberikan sosialisasi mengenai ciri lingkungan sehat dan tidak sehat. Setelah sosialisasi selesai, dibuat kegiatan atau lomba rumah sehat. Frau Sucht Mann Sie Meint Es Ernst. - Hutan merupakan salah satu sumber oksigen bagi makhluk hidup. Hutan juga menjadi kawasan tempat tinggal untuk satwa. Dalam kehidupan manusia, hutan telah membawa banyak manfaat. Contohnya mencegah banjir, tanah longsor, menjadi sumber oksigen dan lain sayangnya kini banyak manusia yang melakukan penebangan liar atau illegal logging. Penebangan hutan secara liar bisa diartikan sebagai aktivitas penebangan hutan secara ilegal atau tanpa izin. Mengutip dari Proses Pembelajaran Learning Lessons Promosi Sertifikasi Hutan dan Pengendalian Penebangan Liar di Indonesia 2004 karua Luca Tacconi dan kawan-kawan, penebangan hutan secara liar telah membawa dampak negatif bagi lingkungan. Baca juga Jaring-Jaring Makanan yang Terjadi di Danau, Laut, Sawah, dan Hutan Contoh nyatanya ialah banjir dan tanah longsor akibat penebangan hutan secara liar. Selain membawa dampak negatif untuk lingkungan, penebangan liar juga menghilangkan produk hutan, misalnya hasil getah atau buah pohon, dan lain sebagainya, yang merugikan ekonomi warga di sekitar hutan lebih spesifik, mari kita lihat akibat jika menebang hutan sembarangan, yang dilansir dari situs Kementerian Kesehatan Kesuburan tanah dapat menurun atau menghilang Tingkat kesuburan tanah dapat menurun atau menghilang karena tanah menyerap langsung sinar matahari. Berbeda jika ada pohon atau hutan yang melindungi tanah, karena sinar matahari akan diserap terlebih dahulu oleh pohon. Jika kesuburan tanah sudah menurun, nutrisi yang ada pun perlahan terkikis, menguap dan akhirnya menghilang. Upaya reboisasi akan sulit dilakukan di kawasan tersebut, karena kandungan nutrisi tanah sudah hilang. Sumber daya air akan menurun Tidak hanya nutrisi yang akan menghilang, sumber daya air juga bisa menurun jika hutan ditebang secara liar. Karena pohon sangat berperan penting untuk menjaga siklus air dengan akar yang dimilikinya. Baca juga Apa yang Akan Terjadi pada Hewan di Hutan yang Telah Dirusak Manusia? Pohon akan menyerap air tanah, kemudian dialirkan ke daun dan akhirnya air itu akan menguap dan dilepaskan ke atmosfer. Jika hutan ditebang secara liar, maka daerah itu seketika berubah menjadi gersang. Keanekaragaman hayati dapat punah Hutan menjadi tempat tinggal bagi sejumlah makhluk hidup, seperti flora dan fauna. Jika hutan ditebang secara liar, akibatnya hewan akan kehilangan tempat tinggalnya. Apabila hal ini terus berlangsung, dikhawatirkan keanekaragaman hayati di hutan tersebut akan punah. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Perburuan LiarMaraknya Perburuan LiarKorban Perburuan Liar DampakUpaya Pencegahan Perburuan Liar Ketidakpuasan dan keserakahan manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam sering kali melampaui batas. Beberapa tindakan yang dilakukan seringkali melanggar hukum yang ada. Keserakahan yang tak terbendung dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang salah satunya dengan melakukan perburuan liar secara berlebihan dengan mengabaikan hukum yang telah dibuat membuat banyak kerugian bagi ekosistem liar. Gambar 1. Perburuan Badak Untuk Diambil Culanya. Sumber Perburuan liar merupakan ulah manusia yang bertentangan dengan peraturan konservasi dan manajemen kehidupan liar untuk mengambil flora dan fauna liar secara ilegal. Di Indonesia peraturan tentang perburuan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru. Satwa buru yang dimaksud merupakan satwa liar tertentu yang diizinkan untuk diburu karena tidak dilindungi. Perburuan dianggap liar apabila pemburu tidak mengantongi izin yang sah untuk berburu, berburu satwa yang dilindungi, serta lokasi untuk berburu yang dilindungi yang merupakan habitat para hewan dan tanaman yang dilindungi. Begitu juga dengan berburu di waktu dan musim yang tidak tepat serta menggunakan peralatan yang tidak diperbolehkan dinilai sebagai tindakan perburuan liar. Peraturan tersebut dibuat untuk menjaga keseimbangan populasi satwa liar di habitatnya supaya perburuan secara berlebihan tidak terjadi sehingga kelestarian sumber daya alam tetap terjaga dan terhindar dari kepunahan. Maraknya Perburuan Liar Perburuan liar akan terus dilakukan apabila manusia masih memiliki hasrat ketidakpuasan dengan tetap memperjualbelikan dan mengoleksi hasil tangkapan satwa liar secara merajalela. Perburuan liar dilakukan terus-menerus karena banyaknya permintaan pasar, hal tersebut dilakukan bukan hanya sebagai kebutuhan namun sebagai ajang pertunjukan yang menarik. Banyak para satwa liar yang dilindungi diperjualbelikan baik yang masih hidup maupun hanya bagian-bagian dari tubuhnya yang dianggap penting untuk sekedar dijadikan hiasan. Berdasarkan hasil studi PROFAUNA didapatkan bahwa 95% satwa yang diperjualbelikan di pasar untuk kepentingan konsumen merupakan hasil dari perburuan liar illegal bukan dari hasil penangkaran Profauna, 2015. Menurut data yang telah dikumpulkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK perburuan satwa liar yang dilindungi sejak 2015- 2019 terus meningkat setiap tahun. Selama 4 tahun tercatat 633 kasus yang ditangani oleh pengadilan KLHK. Diantaranya terdapat 260 kasus tentang kejahatan tumbuhan dan satwa liar dan 41 kasus tentang perburuan harimau. Permintaan yang tinggi di masyarakat membuat perburuan liar marak terjadi. Penyelundupan illegal perdagangan satwa liar menurut data selama tahun 2020 telah ditemukan satwa dari hasil penyelundupan illegal. Dilansir dari seekor harimau sumatera ditemukan mati di hutan Riau. Ditemukan dengan kondisi yang memprihatinkan karena terdapat seling sejenis kawat di lehernya, seling merupakan jerat yang biasa digunakan pemburu untuk menjerat binatang besar seperti harimau, rusa bahkan gajah. Menurut Riko, Direktur Walhi Riau, selama ini kasus perkara perburuan liar hanya sebatas sampai pelaku saja namun jarang diusut sampai ke hulunya, ia memaparkan bahwasannya perburuan itu terjadi karena adanya pemesannya, ujarnya dikutip dari Ads Gambar 2. Harimau Betina Mati Terkena Jerat Seling. Sumber Korban Perburuan Liar Banyak dari satwa yang menjadi korban dari perburuan liar bahkan sampai terancam punah. Berikut beberapa hewan yang terancam punah karena perburuan liar, yaitu Harimau Sumatera Gambar 3. Harimau Sumatera. Sumber Harimau Sumatera terancam punah karena populasinya yang sedikit diperkirakan hanya sekitar 600 ekor. Harimau Sumatera diburu karena kulitnya yang memiliki corak yang khas untuk dijadikan bahan pembuatan produk yang memiliki harga jual yang tinggi. Selain kulitnya yang dijadikan sebagai produk, organ dalam harimau juga dipercaya dapat menjadi obat beberapa penyakit. Badak Gambar 4. Badak. Sumber Menurut World Wide Fund for Nature WWF badak merupakan satwa yang berstatus kritis di Indonesia karena total populasinya hanya sekitar 300 ekor. Badak dinilai mengalami kepunahan karena kerusakan ekosistem dan perburuan liar yang marak terjadi untuk mengambil salah satu bagian dari tubuh badak yaitu culanya karena cula badak dipercaya dapat digunakan sebagai bahan obat-obatan. Komodo Gambar 5. Punahnya Komodo di Pulau Padar Akibat Perburuan Liar. Sumber Komodo merupakan hewan endemik yang hidup di pulau-pulau yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Komodo termasuk hewan langka karena jumlahnya yang sedikit dan hanya bisa ditemui di Kawasan Pulau Komodo membuat Komodo diincar oleh pemburu liar untuk diperjualbelikan secara ilegal. Burung Cendrawasih Gambar 6. Burung Cenderawasih Terus Diburu. Sumber Burung Cendrawasih atau yang biasa disebut sebagai bird of paradise. Burung ini hanya ditemukan di wilayah Indonesia Timur yaitu Papua. Keindahan pada bulunya membuat banyak pemburu liar menangkap burung cendrawasih untuk diperjual belikan untuk dijadikan hewan peliharaan bahkan yang terparahnya burung cantik ini dijadikan sebagai cinderamata. Anoa Gambar 7. Perburuan Liar Desak Populasi Anoa. Sumber Anoa atau yang biasa disebut dengan kerbau kerdil. Anoa termasuk hewan endemik yang berasal dari Sulawesi Barat yang diperkirakan jumlahnya sekitar 5000 ekor. Hewan ini terancam punah karena perburuan liar terus-menerus untuk beberapa alasan, biasanya diburu dan diambil dagingnya untuk dimakan, kulitnya sebagai bahan kerajinan, dan tanduknya yang dapat diolah menjadi obat gosok maupun hiasan. Dampak Perburuan liar yang terus-menerus terjadi dapat menimbulkan beberapa dampak negatif yaitu Hewan terancam punah Keserakahan manusia dalam mengeksploitasi sumberdaya alam salah satunya maraknya perburuan liar menyebabkan berkurangnya populasi hewan. Banyak dari hewan yang sudah dilindungi masih saja mengalami ancaman kepunahan karena masih terus-menerus diburu untuk kepentingan oknum tertentu. Keseimbangan Ekosistem Terganggu Terganggunya ekosistem dikarenakan banyak dari beberapa satwa yang berperan penting bagi ekosistem hutan mulai berkurang bahkan beberapa sudah ada yang punah. Satwa liar yang punah akan berdampak bagi kestabilan ekosistem hutan karena beberapa hewan dapat berperan dalam menjaga hutan dengan penyerbukan maupun penyebaran biji-bijian seperti burung, serangga maupun hewan herbivora lainnya. Begitu juga dengan binatang karnivora yang dinilai penting untuk keseimbangan rantai makanan di ekosistem. Keanekaragaman hayati berkurang Keanekaragam hayati merupakan aset terpenting bagi suatu wilayah beberapa wilayah memiliki satwa endemik yang menjadi ciri khas wilayah tersebut. Berkurangnya keanekaragaman hayati bahkan sampai mengalami kepunahan merupakan sesuatu hal yang disesalkan karena gagalnya mempertahankan keanekaragaman di wilayah tersebut. Kepunahan juga membuat generasi selanjutnya tidak bisa menikmatinya dengan melihat satwa secara langsung. Upaya Pencegahan Perburuan Liar Berbagai pencegahan yang sudah dilakukan untuk menanggulangi maraknya perburuan liar antara lain Dibuatnya peraturan perundang-undangan tentang pengendalian dan pencegahan perburuan satwa liar, dilakukan untuk menjaga kelestarian dan memberikan hukuman sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati. Pemerintah membentuk satuan polisi hutan yang selalu berpatroli untuk menjaga hutan dari perburuan liar. namun jumlah dari polisi hutan ini tidak sebanding dengan luasnya kawasan hutan sehingga pengawasan tidak maksimal Melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa langka bagi keseimbangan ekosistem. Kesadaran masyarakat sangat penting bagi keberhasilan menjaga ekosistem hutan. Masyarakat dapat untuk ikut bersama-sama menjaga satwa liar terhindar dari kepunahan dengan melaporkan kepada pihak berwajib tentang aktivitas perburuan liar maupun oknum yang memperjualbelikan satwa yang dilindungi. Memanfaatkan teknologi dengan menggunakan kecerdasan buatan untuk memonitoring hutan dari perburuan liar menggunakan Drone maupun kamera pengawas di setiap sudut hutan. Begitu juga dengan para hewan yang dilindungi diawasi dengan ditanamkannya microchip untuk memantau jumlah serta keberadaannya. Penulis Moh. Dwi Bahtiar Referensi Literatur ACEHKINI. 2020, December 21. Jejak Pemburu di Rimba Leuser, Aceh Pakai Jerat dan Senapan Bunuh Satwa Liar. Retrieved January 05, 2021, from Alfons, Matius. 2019, July 31. KLHK Terus Meningkat, Sejak 2015 Ada 663 Kasus Kejahatan Lingkungan. Retrieved January 06, 2021, from 2019, October 07 . UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Hayati. Retrieved January 06, 2021, from Kusindriani, Nadhillah. 2020, October 20. 15 Daftar Hewan yang Terancam Punah di Indonesia, Yuk Bantu Jaga dan Lestarikan!. Retrieved January 05, 2021, from Fakta tentang Satwa Liar Indonesia. Retrieved January, 2021, from PP RI No. 13 Tahun 1994. Retrieved January 05, 2021, from Riski,Petrus. 2020, December 24. Penyelundupan Satwa Liar Marak, KLHK Tingkatkan Penjagaan. Retrieved January 06, 2021, from Referensi Gambar merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak! Yuk jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!

untuk mencegah terjadinya perburuan liar oleh manusia maka pemerintah